Sparkly Santa Hat Ice Cream

Kamis, 30 April 2015

Makalah Pengaruh Penyaluran Kreatif Mikro terhadap perkembangan UMKM di bidang Industri Kreatif

Pengaruh Penyaluran Kreatif Mikro terhadap perkembangan UMKM 
di bidang Industri Kreatif 


BAB I 
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah 

Indonesia telah mengalami krisis ekonomi yang menyebabkan jatuhnya perekonomian nasional.
Banyak usaha-usaha skala besar pada berbagai sektor termasuk industri, perdagangan, dan 
jasa yang mengalami stagnasi bahkan sampai terhenti aktifitasnya pada tahun 1998. Namun, 
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat bertahan dan menjadi pemulih perekonomian 
di tengah keterpurukan akibat krisis moneter pada berbagai sektor ekonomi. Kegiatan Usaha Mikro, 
Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu bidang usaha yang dapat berkembang dan konsisten 
dalam perekonomian nasional. UMKM menjadi wadah yang baik bagi penciptaan lapangan pekerjaan yang
 produktif. UMKM merupakan usaha yang bersifat padat karya, tidak membutuhkan persyaratan tertentu 
seperti tingkat pendidikan, keahlian (keterampilan) pekerja, dan penggunaan modal usaha relatif sedikit serta 
teknologi yang digunakan cenderung sederhana. UMKM masih memegang peranan penting dalam perbaikan 
perekonomian Indonesia, baik ditinjau dari segi jumlah usaha, segi penciptaan lapangan kerja, maupun dari
 segi pertumbuhan ekonomi nasional yang diukur dengan Produk Domestik Bruto.
Industri kreatif perlu dikembangkan di Indonesia karena memiliki peranan penting dalam pengembangan
 ekonomi negara dan daerah (Departemen Perdagangan, 2008). Pertama, sektor industri kreatif memberikan 
kontribusi ekonomi yang signifikan seperti peningkatan lapangan pekerjaan, peningkatan ekspor, dan 
sumbangannya terhadap PDB. Kedua, menciptakan Iklim bisnis positif yang berdampak pada sektor lain. 
Ketiga, membangun citra dan identitas bangsa seperti turisme, ikon Nasional, membangun budaya, warisan 
budaya, dan 5 nilai lokal. Keempat, berbasis kepada Sumber Daya yang terbarukan seperti ilmu pengetahuan 
dan peningkatan kreatifitas. Kelima, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan 
kompetitif suatu bangsa. Terakhir, dapat memberikan dampak sosial yang positif seperti peningkatan kualitas
 hidup dan toleransi sosial.Pemerintah dinas Koperasi dan UMKM menyebutkan UMKM yang bergerak 
di bidang ekonomi kreatif atau biasa disebut industri kreatif di Kota Semarang cukup banyak. Kota Semarang
 telah memiliki beberapa dokumen dan profil industri menurut cabang industri yang ada, sayangnya hingga saat
 ini Kota Semarang belum mengelompokkan industri berdasarkan pada kelompok sektor industri kreatif 
sehingga jumlahnya belum dapat terdefinisikan secara jelas. Pengembangan potensi industri kreatif ke depannya
 akan tetap menjadi sebuah alternatif penting dalam meningkatkan kontribusi di bidang ekonomi dan bisnis, 
meningkatkan kualitas hidup masyarakat, pembentukan citra, alat komunikasi, menumbuhkan inovasi dan
kreativitas, dan penguatan identitas suatu daerah.Dengan adanya permasalahan tersebut, maka pengembangan
 UMKM berbasis ekonomi kreatif perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah atau dinas
 terkait maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya.
 Kebijakan pemerintah ke depan perlu diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya UMKM.
 Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan UMKM berbasis ekonomi kreatif karena 
seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, UMKM kreatif memiliki peranan yang penting dalam pengembangan
 ekonomi negara dan daerah.
  
1.2. Rumusan Masalah 

Industri kreatif adalah bagian tak terpisahkan dari ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif dapat dikatakan 
sebagai sistem transaksi penawaran dan permintaan yang bersumber pada kegiatan ekonomi yang digerakkan 
oleh sektor industri yang disebut industri kreatif. Pemerintah menyadari bahwa ekonomi kreatif yang berfokus 
pada penciptaan barang dan jasa dengan mengandalkan keahlian, bakat, dan kreativitas sebagai kekayaan
 intelektual adalah harapan bagi ekonomi Indonesia untuk bangkit, bersaing, dan meraih keunggulan dalam 
konomi global. Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia merupakan wujud optimisme serta luapan aspirasi
 untuk mendukung mewujudkan visi Indonesia yaitu menjadi Negara yang maju. Pemerintah Indonesia pun
 mulai melihat bahwa berbagai subsektor dalam industri kreatif berpotensi untuk dikembangkan karena bangsa
 Indonesia mempunyai sumber daya insani kreatif dan warisan budaya yang kaya. Selain itu, industri kreatif 
juga dapat memberikan kontribusi di beberapa aspek kehidupan.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Karakteristik UMKM di Indonesia 

Menurut Sulistyastuti (2004) menyebutkan ada empat alasan yang menjelaskan posisi strategis UMKM 
di Indonesia. Pertama, UMKM tidak memerlukan modal yang besar sebagaimana perusahaan besar sehingga
pembentukan usaha ini tidak sesulit usaha besar. Kedua, tenaga kerja yang diperlukan tidak menuntut 
pendidikan formal tertentu. Ketiga, sebagian besar berlokasi di pedesaan dan tidak memerlukan infrastruktur
 sebagaimana perusahaan besar. Keempat, UMKM terbukti memiliki ketahanan yang kuat ketika Indonesia
 dilanda krisis ekonomi.
 
2.1.1 Peranan dan Kontribusi UMKM di Indonesia 
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia memiliki peranan penting dalam perekonomian
 nasional, terutama dalam kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Mengingat pentingnya 
peranan UMKM 16 di bidang ekonomi, sosial dan politik, maka saat ini perkembangan UMKM diberi 
perhatian cukup besar di berbagai belahan dunia. 

2.1.2 Peranan UMKM di Bidang Ekonomi 

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempunyai peranan yang strategis dalam pembangunan 
ekonomi nasional. Selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, UMKM 
juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. UMKM diharapkan mampu memanfaatkan
sumber daya nasional, termasuk pemanfaatan tenaga kerja yang sesuai dengan kepentingan rakyat dan 
mencapai pertumbuhan ekonomi yang maksimum. Rahmana (2009) menambahkan UMKM telah
 menunjukkan peranannya dalam penciptaan kesempatan kerja dan sebagai salah satu sumber penting bagi 
pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Usaha kecil juga memberikan kontribusi yang tinggi terhadap 
pertumbuhan ekonomi Indonesia di sektor sektor industri, perdagangan dan transportasi. Sektor ini mempunyai peranan cukup penting dalam penghasilan
 devisa negara melalui usaha pakaian jadi (garment), barang-barang kerajinan termasuk meubel dan pelayanan bagi turis. 

2.1.3 Peranan UMKM di Bidang Sosial 

Menurut Sulistyastuti (2004) berpendapat bahwa UMKM mampu memberikan manfaat sosial
yaitu mereduksi ketimpangan pendapatan, terutama di negaranegara berkembang. Peranan usaha kecil tidak
 hanya menyediakan barang barang dan jasa bagi konsumen yang berdaya beli rendah, tetapi juga bagi konsumen perkotaan
 lain yang berdaya beli lebih tinggi. Selain itu, usaha kecil juga 17 menyediakan bahan baku atau jasa bagi 
usaha menengah dan besar, termasuk pemerintah lokal. Tujuan sosial dari UMKM adalah untuk mencapai 
tingkat kesejahteraan minimum, yaitu menjamin kebutuhan dasar rakyat.


2.1.4. Ekonomi Kreatif Era ekonomi 

kreatif merupakan pergeseran dari era ekonomi pertanian, era industrialisasi, dan era informasi. 
Departemen perdagangan (2008) mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai wujud dari upaya mencari
 pembangunan yang berkelanjutan melalui kreativitas, yang mana pembangunan berkelanjutan adalah suatu 
iklim perekonomian yang berdaya saing dan memiliki cadangan sumber daya yang terbarukan. Peran besar 
yang ditawarkan ekonomi kreatif adalah pemanfaatan cadangan sumber daya yang bukan hanya terbarukan, 
bahkan tak terbatas, yaitu ide, gagasan, bakat atau talenta, dan kreativitas.
 Ekonomi kreatif terdiri dari kelompok luas profesional, terutama mereka yang berada di dalam industri 
kreatif yang memberikan sumbangan terhadap garis depan inovasi. Mereka seringkali mempunyai kemampuan
 berpikir menyebar dan mendapatkan pola yang menghasilkan gagasan baru. Menurt Claire (2009) menulis
 tentang bagaimana menumbuhkan ekonomi kreatif di Tacoma, USA dengan menggunakan sebuah eksperimen
yang diberi nama “Tacoma Experiment”. Dalam eksperimen ini direkrut 30 orang dengan latar belakang profesi 
dari berbagai bidang, diantaranya adalah dari bidang bisnis, pemerintahan, pendidikan, pekerja seni, dan
bidang non-profit untuk bekerja selama setahun. Proses proyek eksperimen ini lebih kepada bagaimana
 30 orang tersebut saling menjaga komunikasi antara satu dengan lainnya sehingga tercipta hubungan yang baik
 antara masing-masing orang. Industri kreatif merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ekonomi kreatif.
 Istilah industri kreatif sendiri memiliki definisi yang beragam. Definisi industri kreatif yang saat ini banyak
 digunakan oleh pihak yang berkecimpung dalam industri kreatif adalah definisi berdasarkan UK DCMS Task 
Force dalam Primorac (2006):“Creative Industries as those industries which have their origin in individual
 creativity, skill and talent, and which have a potential for wealth and job creation through the generation and 
exploitation of intellectual property and content”. Departemen Perdagangan (2008) mendefinisikan industri kreatif sebagai industri yang berasal dari
 pemanfaatan kreatifitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan
pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta industri tersebut. Klasifikasi industri
 kreatif yang ditetapkan oleh tiap negara berbeda-beda. Tidak ada benar dan salah dalam pengklasifikasian
 industri kreatif. Hal tersebut tergantung dari tujuan analitik dan potensi suatu negara. Industri kreatif terbagi 
menjadi 14 sektor antara lain periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan, desain, busana, video, film,
 dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer 
dan peranti lunak, televisi dan radio, serta riset dan pengembangannya.
 Menurut Kathrin Muller, Christian Rammer, dan Johannes Truby (2008) mengemukakan tiga peran industri 
kreatif terhadap inovasi ekonomi dalam penelitiannya di Eropa. Yang pertama, industri kreatif adalah sumber
 utama dari ide-ide inovatif potensial yang berkontribusi terhadap pembangunan/inovasi produk barang dan 
jasa. Kedua, industri kreatif menawarkan jasa yang dapat digunakan sebagai input dari aktivitas inovatif 
perusahaan dan organisasi baik yang berada di dalam lingkungan industri kreatif maupun yang berada diluar 
industri kreatif. Terakhir, industri kreatif menggunakan teknologi secara intensif sehingga dapat mendorong 
inovasi dalam bidang teknologi tersebut. Industri 20 kreatif digambarkan sebagai kegiatan ekonomi yang
 berkeyakinan penuh pada kreativitas individu. Industri kreatif perlu dikembangkan di Indonesia karena memiliki beberapa alasan. 
Pertama, dapat memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan seperti peningkatan lapangan pekerjaan,
 peningkatan ekspor, dan sumbangannya terhadap PDB. Kedua, menciptakan iklim bisnis positif yang
 berdampak pada sektor lain. Ketiga, membangun citra dan identitas bangsa seperti turisme, ikon Nasional, 
membangun budaya, warisan budaya, dan nilai lokal. Keempat, berbasis kepada sumber daya yang 
erbarukan seperti ilmu pengetahuan dan peningkatan kreatifitas. Kelima, menciptakan inovasi dan kreativitas 
yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa. Terakhir, dapat memberikan dampak sosial yang 
positif seperti peningkatan kualitas hidup dan toleransi sosial.
 
BAB III
METODE PENILITIAN


3.1. Metode Pendekatan Masalah 

Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Hal ini dikarenakan 
metodologi penelitian kualitatif adalah suatu penelitian ilmiah yang bertujuan untuk memahami suatu 
fenomena dalam konteks sosial secara alamiah dengan mengedepankan proses interaksi komunikasi yang
 mendalam antara peneliti dengan fenomena yang diteliti. Alamiah disini mempunyai arti bahwa penelitian
 kualitatif dilakukan dalam lingkungan yang alami tanpa adanya intervensi atau perlakuan yang diberikan 
oleh peneliti. Sangat tidak dibenarkan untuk memanipulasi atau mengubah latar penelitian (Moleong, 2005). 
Denzin dan Lincoln (1994) menganggap metodologi kualitatif mampu menggali pemahaman yang mendalam
 mengenai organisasi atau peristiwa khusus daripada mendeskripsikan bagian permukaan dari sampel besar 
dari sebuah populasi. Hal ini sesuai dengan penelitian yang akan dilakukan dalam rangka memahami kondisi
 UMKM berbasis ekonomi kreatif secara mendalam dengan latar alamiah tanpa adanya intervensi atau
 manipulasi baik dari penulis sendiri maupun dari pihak lain. Penulis menggunakan model fenomenologi dalam 
pendekatan kualitatif dimana model ini berusaha memahami arti dari suatu peristiwa yang terjadi karena adanya
 interaksi dari pihak-pihak yang terlibat, dimana pihak-pihak yang terlibat tersebut memiliki pemahaman atau 
interpretasi masing-masing (intersubjektif) terhadap setiap peristiwa yang akan menentukan tindakannya. Creswell (1998) 
menambahkan bahwa dalam disiplin ilmu-ilmu sosial, model fenomenologi lebih sesuai dengan pendekatan
 psikologi yang memfokuskan pada arti pengalaman individual dari subjek yang diteliti. Hal ini sesuai dengan
 tujuan penelitian yaitu untuk memahami secara lebih baik dan mendalam tentang kondisi serta permasalahan
 yang dihadapi oleh pelaku UMKM berbasis ekonomi kreatif.

Pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM)
UKM adalah singkatan dari usaha kecil dan menengah. Ukm adalah salah satu bagian penting dari
 perekonomian suatu negara maupun daerah, begitu juga dengan negara indonesia ukm ini sangat 
memiliki peranan penting dalam lajunya perekonomian masyarakat. Ukm ini juga sangat membantu negara/
pemerintah dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat ukm juga banyak tercipta unit unit kerja baru
yang menggunakan tenaga tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga
. Selain dari itu ukm juga memiliki fleksibilitas yang tinggi jika dibandingkan dengan usaha yang 
berkapasitas lebih besar. Ukm ini perlu perhatian yang khusus dan di dukung oleh informasi yang akurat,
 agar terjadi link bisnis yang terarah antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan elemen daya saing usaha,
 yaitu jaringan pasar. Terdapat dua aspek yang harus dikembangkan untuk membangun jaringan pasar, aspek 
tersebut.Kinerja nyata yang dihadapi oleh sebagian besar usaha terutama mikro, 
kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia yang paling menonjol adalah rendahnya tingkat produktivitas,
 rendahnya nilai tambah, dan rendahnya kualitas produk. Walau diakui pula bahwa UMKM menjadi lapangan 
kerja bagi sebagian besar pekerja di Indonesia , tetapi kontribusi dalam output nasional di katagorikan rendah.
 Hal ini dikarenakan UMKM, khususnya usaha mikro dan sektor pertanian (yang banyak menyerap tenaga
 kerja), mempunyai produktivitas yang sangat rendah. Bila upah dijadikan produktivitas, upah rata-rata di
 usaha mikro dan kecil umumnya berada dibawah upah minimum. Kondisi ini merefleksikan produktivitas 
sektor mikro dan kecil yang rendah bila di bandingkan dengan usaha yang lebih besar. 
 
Untuk meningkatkan daya saing UMKM diperlukan langkah bersama untuk mengangkat kemampuan 
teknologi dan daya inovasinnya. Dalam hal ini inovasi berarti sesuatu yang baru bagi si penerima yaitu 
komunitas UMKM yang bersangkutan. Kemajuan ekonomi terkait dengan tingkat perkembangan yang 
berarti tahap penguasaan teknologi. sebagian terbesar bersifat STATIS atau tidak terkodifikasi dan
 dibangun di atas pengalaman. Juga bersifat kumulatif ( terbentuk secara ‘incremental’ dan dalam waktu 
yang tertentu ). Waktu penguasaan teknologi ini bergantung pada sektor industrinya ( ‘sector specific’) 
dan proses akumulasinya mengikuti trajektori tertentu yang khas.
Di antara berbagai faktor penyebabnya, rendahnya tingkat penguasaan teknologi dan
 kemampuan wirausaha di kalangan UMKM menjadi isue yang mengemuka saat ini. Pengembangan 
UMKM secara parsial selama ini tidak banyak memberikan hasil yang maksimal terhadap peningkatan 
kinerja UMKM, perkembangan ekonomi secara lebih luas mengakibatkan tingkat daya saing kita tertinggal
 dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita seperti misalnya cina dan Malaysia
. Karena itu kebijakan bagi UMKM bukan karena ukurannya yang kecil, tapi karena produktivitasnya yang
 rendah. Peningkatan produktivitas pada UMKM, akan berdampak luas pada perbaikan kesejahteraan rakyat 
karena UMKM adalah tempat dimana banyak orang menggantungkan sumber kehidupannya. Salah satu
 alternatif dalam meningkatkan produktivitas UMKM adalah dengan melakukan modernisasi sistem usaha 
dan perangkat kebijakannya yang sistemik sehingga akan memberikan dampak yang lebih luas lagi dalam
 meningkatkan daya saing daerah.

Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah:
l Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik   
dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM. Modal disediakan oleh 
seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
l Daearh operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri,
 berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
l Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil Usaha 
Kecil Menengah tidak saja memiliki kekuatan dalam ekonomi, namun juga kelemahan, berikut ini diringkas
 dalam bentuk tabel:

Kekuatan dan Kelemahan UKM
1. KEBEBASAN UNTUK BERTINDAK
2. MODAL DALAM PENGEMBANGAN TERBATAS
3. MENYESUAIKAN KEPADA KEBUTUHAN SETEMPAT SULIT UNTUK MENDAPATKAN
  KARYAWAN
4. PERAN SERTA DALAM MELAKUKAN USAHA/TINDAKAN
5. RELATIF LEMAH DALAM SPESIALISASI

Segala usaha bisnis dijalankan dengan azas manfaat, yaitu bisnis harus dapat memberikan manfaat
tidak saja secara ekonomi dalam bentuk laba usaha, tetapi juga kelangsungan usaha. 
Beberapa faktor penentu keberhasilan usaha adalah:
l Kemampuan mengembangkan dan mengimplementasikan rencana perusahaan, baik jangka pendek
 maupun panjang.
l Kapabilitas dan kompetensi manajemen.
l Perusahaan dapat memenuhi kebutuhan modal untuk menjalankan usaha.

Krisis global dunia telah menggagalkan, bahkan membangkrutkan banyak bisnis di dunia.
 Di tengah krisis global yang melanda dunia tahun 2008-2009, Indonesia menjadi salah satu negara korban 
krisis global, walaupun kita telah belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa sektor UKM tahan krisis,
 namun tetap saja harus ada kewaspadaan akan dampak krisis ini terhadap sektor UKM,dan ada beberapa
 tantangan UKM dalam menghadapi era krisis global yaitu :

l Tidak adanya pembagian tugas yang jelas antara bidang administrasi dan operasi. Kebanyakan UKM
 dikelola oleh perorangan yang merangkap sebagai pemilik sekaligus pengelola perusahaan, 
serta memanfaatkan tenaga kerja dari keluarga dan kerabat dekatnya.
l Sebagian besar usaha kecil ditandai dengan belum dipunyainya status badan hukum. Mayoritas
 UKM merupakan perusahaan perorangan yang tidak berakta notaris, 4,7% tergolong perusahaan 
perorangan berakta notaris, dan hanya 1,7% yang sudah memiliki badan hukum (PT/ NV, CV, Firma, 
atau koperasi).
l Masalah utama yang dihadapi dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja adalah tidak terampil dan mahalnya 
biaya tenaga kerja. Regenerasi perajin dan pekerja terampil relatif lambat. Akibatnya, di banyak sentra 
ekspor mengalami kelangkaan tenaga terampil untuk sektor tertentu.
l Dalam bidang pemasaran, masalahnya terkait dengan banyaknya pesaing yang bergerak dalam industri
 yang sama, relatif minimnya kemampuan bahasa asing sebagai suatu hambatan dalam melakukan negosiasi
, dan penetrasi pasar di luar negeri.

Dan salah satu langkah strategis untuk mengamankan UKM dari ancaman dan tantangan krisis global
 adalah dengan melakukan penguatan pada multi-aspek. Salah satu yang dapat berperan adalah aspek kewirausahaan. Wirausaha dapat mendayagunakan 
segala sumber daya yang dimiliki, dengan proses yang kreatif dan inovatif, menjadikan UKM siap 
menghadapi tantangan krisis global. Beberapa peran kewirausahaan dalam mengatasi tantangan di UKM 
adalah:
1. Memiliki daya pikir kreatif, yang meliputi:
a) Selalu berpikir secara visionaris (melihat jauh ke depan), sehingga memiliki
perencanaan tidak saja jangka pendek, namun bersifat jangka panjang
(stratejik).
b)  Belajar dari pengalaman orang lain, kegagalan, dan dapat terbuka menerima
kritik dan saran untuk masukan pengembangan UKM.
2.  Bertindak inovatif, yaitu:
a) berusaha meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan produktivitas dalam
setiap aspek kegiatan UKM.
b)  Meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi persaingan bisnis.
3. Berani mengambil resiko, dan menyesuaikan profil resiko serta mengetahui
resiko dan manfaat dari suatu bisnis. UKM harus memiliki manajemen resiko
dalam segala aktivitas usahanya.

Sementara untuk mengatasi masalah yang ada di UKM saat ini, tidak saja dibutuhkan 3 sikap di atas,
 namun juga diperlukan langkah-langkah pendukung dari manajemen UKM,
 dalam aspek penataan manajemen UKM . Beberapa aspek pengelolaan manajemen UKM yang
 harus dibenahi dapat dibuat daftar nya sbb:
key indicator pengelolaan UKM
Ø  Personil
Ø Fasilitas fisik.
Ø Akuntansi
Ø Keuangan
Ø Pembelian
Ø Pengurusan barang dagangan
Ø Penjualan/Marketing
Ø Advertensi
Ø Resiko
Ø Penyelenggaraan sehari-hari

Banyak text book yang telah mendefinisikan ciri-ciri kewirausahaan dari berbagai
aspek, semisalnya gender, produk yang dihasilkan, usia, serta profil psikologis, seperti
yang ditulis oleh Griffin & Ebert (2005) dan Boone (2007), yang dapat diringkas sbb:
1.Mempunyai hasrat untuk selalu bertanggung jawab bisnis dan sosial
2.Komitmen terhadap tugas
3. Memilih resiko yang moderat
4. Merahasiakan kemampuan untuk sukses
5. Cepat melihat peluang
6. Orientasi ke masa depan
7. Selalu melihat kembali prestasi masa lalu
8. Memiliki skill dalam organisasi
9. Toleransi terhadap ambisi
10. Fleksibilitas tinggi      
      
Memang cukup berat tantangan yang dihadapi untuk memperkuat struktur perekonomian nasional. Pembinaan pengusaha kecil harus lebih diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pengusaha kecil menjadi pengusaha menengah. Namun disadari pula bahwa pengembangan usaha kecil menghadapi beberapa kendala seperti tingkat kemampuan, ketrampilan, keahlian, manajemen sumber daya manusia, kewirausahaan, pemasaran dan keuangan. Lemahnya kemampuan manajerial dan sumberdaya manusia ini mengakibatkan pengusaha kecil tidak mampu menjalankan usahanya dengan baik. Secara lebih spesifik, masalah dasar yang dihadapi pengusaha kecil adalah: Pertama, kelemahan dalam memperoleh peluang pasar dan memperbesar pangsa pasar. Kedua, kelemahan dalam struktur permodalan dan keterbatasan untuk memperoleh jalur terhadap sumber-sumber permodalan. Ketiga, kelemahan di bidang organisasi dan manajemen sumber daya manusia. 
Keempat, keterbatasan jaringan usaha kerjasama antar pengusaha kecil (sistem informasi pemasaran).
 Kelima, iklim usaha yang kurang kondusif, karena persaingan yang saling mematikan. 
Keenam, pembinaan yang telah dilakukan masih kurang terpadu dan kurangnya kepercayaan serta kepedulian
 masyarakat terhadap usaha kecil.

Masalahnya kini, apakah kemitraan hanya sekedar retorika politis semata, ataukah memang secara 
kongkrit dan konsisten hendak diwujudkan dengan tindakan nyata? Komitmen kemitraan dirasakan
 bagaikan angin segar bagi kebanyakan usaha kecil. Harapan mereka adalah agar program kemitraan ini 
tidak hanya seperti angin sepoi-sepoi yang cepat berlalu. Semoga kemitraan tidak hanya sekedar menjadi
 mitos.
Berdasarkan pemaparan UKM dan kewirausahaan di atas, maka penulis mengambilkesimpulan sbb:
Ø Usaha Kecil Menegah (UKM) Indonesia telah membuktikan perannya sebagai kontributor pertumbuhan
ekonomi Indonesia, dengan membuktikan diri secarahistoris tahan terhadap krisis.
Ø Setidaknya ada 7 tantangan yang dihadapi oleh UKM dalam krisis finansial global yang dapat mengancam 
daya saing dan operasional UKM.
Ø Aspek kewirausahaan dapat berperan dalam menghadapi tantangan yang dihadapi UKM, yaitu bagaimana
 UKM harus dapat bertindak inovatif, berpikir kreatif, dan berani mengambil resiko.

Penulis juga mengemukakan saran pengembangan UKM sebagai berikut:
Ø UKM harus memiliki manajemen resiko yang baik dalam rangka pengelolaan usaha,
 untuk itu disarankan adanya perhatian dan pengelolaan perusahaan berdasarkan kepada resiko yang ada.
Ø Kewirausahaan tidak akan berjalan jika tida memiliki sikap mental positif. Olehkarena itu,
 pelaku UKM diharapkan memiliki sikap mental positif sebagai syarautama untuk berpikir kreatif, 
bekerja secara inovatif, dan berani mengambil resiko.

PENGEMBANGAN KOPRASI DAN USAHA MIKRO,KECIL DAN MENENGAH

A.     Kondisi Umum

Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan Koperasi merupakan langkah yang 
strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian dari sebagian terbesar 
rakyat Indonesia, khususnya melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan
 dan tingkat kemiskinan. Dengan demikian upaya untuk memberdayakan UMKM harus terencana, 
sistematis dan menyeluruh baik pada tataran makro, meso dan mikro yang meliputi (1) penciptaan 
iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya, serta menjamin kepastian usaha disertai adanya efisiensi ekonomi; 
(2) pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM untuk meningkatkan akses kepada sumber daya
 produktif sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya,
 terutama sumber daya lokal yang tersedia; (3) pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif 
usaha kecil dan menengah (UKM); dan (4) pemberdayaan usaha skala mikro untuk meningkatkan
 pendapatan masyarakat yang bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi di sektor informal yang berskala
 usaha mikro, terutama yang masih berstatus keluarga miskin. Selain itu, peningkatan kualitas koperasi untuk
 berkembang secara sehat sesuai dengan jati dirinya dan membangun efisiensi kolektif terutama bagi pengusaha
 mikro dan kecil.

Perkembangan peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang besar ditunjukkan 
oleh jumlah unit usaha dan pengusaha, serta kontribusinya terhadap pendapatan nasional, 
dan penyediaan lapangan kerja. Pada tahun 2003, persentase jumlah UMKM sebesar 99,9 persen dari
 seluruh unit usaha, yang terdiri dari usaha menengah sebanyak 62,0 ribu unit usaha dan jumlah usaha 
kecil sebanyak 42,3 juta unit usaha yang sebagian terbesarnya berupa usaha skala mikro. UMKM telah 
menyerap lebih dari 79,0 juta tenaga kerja atau 99,5 persen dari jumlah tenaga kerja  
pada tahun 2004 jumlah UMKM diperkirakan telah melampaui 44 juta unit. Jumlah tenaga
  kerja ini meningkat rata-rata sebesar 3,10 persen per tahunnya dari posisi tahun 2000. Kontribusi UMKM
 dalam PDB pada tahun 2003 adalah sebesar 56,7 persen dari total PDB nasional, naik dari 54,5
persen pada tahun 2000. Sementara itu pada tahun 2003, jumlah koperasi sebanyak 123 ribu unit dengan
 jumlah anggota sebanyak 27.283 ribu orang, atau meningkat masing-masing 11,8 persen dan 15,4 persen dari akhir tahun 2001.

Berbagai hasil pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan koperasi dan UMKM
 pada tahun 2004 dan 2005, antara lain ditunjukkan oleh tersusunnya berbagai rancangan peraturan
perundangan, antara lain RUU tentang penjaminan kredit UMKM dan RUU tentang subkontrak, 
RUU tentang perkreditan perbankan bagi UMKM, RPP tentang KSP, tersusunnya konsep pembentukan
 biro informasi kredit Indonesia, berkembangnya pelaksanaan unit pelayanan satu atap di berbagai 
kabupaten/kota dan terbentuknya forum lintas pelaku pemberdayaan UKM di daerah, terselenggaranya 
bantuan sertifikasi hak atas tanah kepada lebih dari 40 ribu pengusaha mikro dan kecil di 24 propinsi, 
berkembangnya jaringan layanan pengembangan usaha oleh BDS providers di daerah disertai terbentuknya
 asosiasi BDS providers Indonesia, meningkatnya kemampuan permodalan sekitar 1.500 unit KSP/USP
 di 416 kabupaten/kota termasuk KSP di sektor agribisnis, terbentuknya pusat promosi produk koperasi
 dan UMKM, serta dikembangkannya sistem insentif pengembangan UMKM berorientasi ekspor dan
 berbasis teknologi di bidang agroindustri. Hasil-hasil tersebut, telah mendorong peningkatan peran
 koperasi dan UMKM terhadap perluasan penyediaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan
 pemerataan peningkatan pendapatan.
Perkembangan UMKM yang meningkat dari segi kuantitas tersebut belum diimbangi oleh meratanya 
peningkatan kualitas UMKM. Permasalahan klasik yang dihadapi yaitu rendahnya produktivitas.
 Keadaan ini disebabkan oleh masalah internal yang dihadapi UMKM yaitu: rendahnya kualitas SDM 
UMKM dalam manajemen, organisasi, penguasaan teknologi, dan pemasaran, lemahnya kewirausahaan 
dari para pelaku UMKM, dan terbatasnya akses UMKM terhadap permodalan, informasi, teknologi dan
 pasar, serta faktor produksi lainnya. Sedangkan masalah eksternal yang dihadapi oleh UMKM diantaranya
adalah besarnya biaya transaksi akibat iklim usaha yang kurang mendukung dan kelangkaan bahan baku.
 Juga yang menyangkut perolehan legalitas formal yang hingga saat ini masih merupakan persoalan mendasar bagi UMKM di Indonesia, menyusul tingginya biaya yang harus dikeluarkan dalam pengurusan perizinan. Sementara itu, kurangnya pemahaman tentang koperasi sebagai badan usaha yang memiliki struktur kelembagaan (struktur organisasi, struktur kekuasaan, dan struktur insentif) yang unik/khas dibandingkan badan usaha lainnya, serta kurang memasyarakatnya informasi tentang praktek-praktek berkoperasi yang benar (best practices) telah menyebabkan rendahnya kualitas kelembagaan dan
 organisasi koperasi. Bersamaan dengan masalah tersebut, koperasi dan UMKM juga menghadapi tantangan
 terutama yang ditimbulkan oleh pesatnya perkembangan globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan
 bersamaan dengan cepatnya tingkat kemajuan teknologi.

Secara umum, perkembangan koperasi dan UMKM dalam tahun 2006 diperkirakan masih 
akan menghadapi masalah mendasar dan tantangan sebagaimana dengan tahun sebelumnya, yaitu rendahnya 
produktivitas, terbatasnya akses kepada sumber daya produktif, rendahnya kualitas kelembagaan dan
 organisasi koperasi, dan tertinggalnya kinerja koperasi.

B.     Sasaran Pembangunan tahun 2006

Sasaran pemberdayaan koperasi dan UMKM dalam tahun 2006 adalah:
1. Meningkatnya produktivitas dan nilai ekspor produk usaha kecil dan menengah;
2. Berkembangnya usaha koperasi dan UMKM di bidang agribisnis di perdesaan;
3. Tumbuhnya wirausaha baru berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
4. Berkembangnya usaha mikro di perdesaan dan/atau di daerah tertinggal dan kantong- kantong kemiskinan;
5. Meningkatnya jumlah koperasi yang dikelola sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi.

C.     Arah Kebijakan Pembangunan tahun 2006
Kebijakan pemberdayaan koperasi dan UMKM dalam tahun 2006 secara umum diarahkan untuk mendukung
 upaya-upaya penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan, penciptaan kesempatan kerja dan peningkatan 
ekspor, serta revitalisasi pertanian dan perdesaan, yang menjadi prioritas pembangunan nasional dalam 
tahun 2006. Dalam kerangka itu, pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) diarahkan agar
 memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penciptaan kesempatan kerja, peningkatan ekspor dan
 peningkatan daya saing, sementara itu pengembangan usaha skala mikro diarahkan untuk memberikan 
kontribusi dalam peningkatan pendapatan masyarakat berpendapatan rendah, khususnya di sektor pertanian
 dan perdesaan.
Dalam rangka mendukung upaya penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan, dilakukan penyediaan 
dukungan dan kemudahan untuk pengembangan usaha ekonomi produktif berskala mikro/informal, terutama 
di kalangan keluarga miskin dan/atau di daerah tertinggal dan kantong-kantong kemiskinan. Pengembangan usaha skala mikro tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas
 usaha dan keterampilan pengelolaan usaha, serta sekaligus meningkatkan kepastian dan perlindungan 
usahanya, sehingga menjadi unit usaha yang lebih mandiri, berkelanjutan dan siap untuk tumbuh dan bersaing.

Pemberdayaan koperasi dan UKM juga diarahkan untuk mendukung penciptaan kesempatan kerja dan 
peningkatan ekspor, antara lain melalui peningkatan kepastian berusaha dan kepastian hukum, pengembangan 
sistem insentif untuk menumbuhkan wirausaha baru berbasis teknologi dan/atau berorientasi ekspor,
 serta peningkatan akses dan perluasan pasar ekspor bagi produk-produk koperasi dan UKM. Dalam rangka itu, UKM perlu diberi kemudahan dalam formalisasi dan 
perijinan usaha, antara lain dengan mengembangkan pola pelayanan satu atap untuk memperlancar proses 
dan mengurangi biaya perijinan. Di samping itu dikembangkan budaya usaha dan kewirausahaan, terutama 
di kalangan angkatan kerja muda, melalui pelatihan, bimbingan konsultasi dan penyuluhan, serta kemitraan
 usaha.

UMKM yang merupakan pelaku ekonomi mayoritas di sektor pertanian dan perdesaan 
adalah salah satu komponen dalam sistem pembangunan pertanian dan perdesaan. Oleh karena itu,
 kebijakan pemberdayaan UMKM di sektor pertanian dan perdesaan harus sejalan dengan dan mendukung 
kebijakan pembangunan pertanian dan perdesaan. Untuk itu, UMKM di perdesaan diberikan kesempatan
 berusaha yang seluas-luasnya dan dijamin kepastian usahanya 
dengan memperhatikan kaidah efisiensi ekonomi, serta diperluas aksesnya kepada 
sumberdaya produktif agar mampu memanfaatkan kesempatan usaha dan potensi sumberdaya 
lokal yang tersedia untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha agribisnis serta mengembangkan
 ragam produk unggulannya. Upaya ini didukung dengan peningkatan kapasitas kelembagaan dan kualitas 
layanan lembaga keuangan lokal menjadi alternatif sumber pembiayaan bagi sektor pertanian dan perdesaan.
 Di samping itu, agar lembaga pembiayaan untuk sektor pertanian dan perdesaan menjadi lebih kuat dan
 tangguh, jaringan antar LKM dan antara LKM dan Bank juga perlu dikembangkan.
 


DAFTAR PUSTAKA

https://applelovestory.wordpress.com/pengembangan-usaha-kecil-menengah-ukm/

Selasa, 17 Maret 2015

Tugas SKEMA ATAU DIAGRAM SIKLUS PERPUTARAN UANG DALAM SUATU NEGARA

SKEMA ATAU DIAGRAM SIKLUS PERPUTARAN UANG DALAM SUATU NEGARA



1. Perekonomian Dua Sektor

Perekonomian dua sektor disebut juga perekonomian sederhana, karena hanya terdiri atas dua pelaku, yaitu rumah tangga konsumsi (masyarakat) dan rumah tangga produksi (perusahaan). Model arus perputaran faktor produksi, barang dan jasa, serta uang antara rumah tangga dengan perusahaan dapat kalian lihat pada gambar berikut ini.

Perekonomian Dua Sektor
Gambar 1. Arus perputaran faktor produksi, barang dan jasa, serta uang antara rumah tangga konsumsi dengan perusahaan.
Dari gambar 1, terlihat bahwa rumah tangga konsumen (RTK) adalah sebagai pemilik faktor-faktor produksi berupa tanah, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan. Penawaran faktor produksi oleh rumah tangga ini akan bertemu dengan permintaan faktor produksi oleh perusahaan. Interaksi ini terjadi di pasar faktor produksi. Sedangkan di pasar barang, terjadi interaksi antara perusahaan sebagai penghasil barang dan jasa dengan konsumen sebagai pengguna barang dan jasa. Sehingga terjadi hubungan yang saling menguntungkan satu sama lain. Dalam diagram juga terlihat arus aliran uang dari dan ke masing-masing rumah tangga. RTK menerima upah, sewa, bunga, dan keuntungan dari perusahaan sebagai balas jasa atas penyerahan faktor produksi. Perusahaan menerima uang pembayaran atas barang dan jasa yang dibeli.
Interaksi ekonomi dalam perekonomian dua sektor juga dapat digambarkan seperti di bawah ini.
Diagram aliran pendapatan dan pengeluaran dari RTK dan RTP.
Gambar 2. Diagram aliran pendapatan dan pengeluaran dari RTK dan RTP.
Gambar 2. menunjukkan keadaan apabila seluruh pendapatan yang diterima RTK digunakan seluruhnya untuk belanja barang dan jasa. Ini berarti bahwa pendapatan sama dengan pengeluaran. Tidak ada bagian pendapatan yang tidak dibelanjakan atau dapat dikatakan bahwa perekonomian mengalami keseimbangan.

2. Perekonomian Tiga Sektor

Perekonomian tiga sektor terdiri atas rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, dan pemerintah. Peran pemerintah di sini adalah sebagai pengatur, sebagai produsen, sekaligus sebagai konsumen. Besar kecilnya peran pemerintah dalam perekonomian itu sendiri sangat tergantung pada sistem ekonomi yang dianut. Di sistem ekonomi liberal, peran pemerintah minimal, sedangkan pada sistem ekonomi sosialis peran pemerintah sangat dominan. Di negara yang menganut sistem campuran seperti Indonesia, pemerintah masih cukup berperan. Perekonomian tiga sektor dapat dijelaskan melalui gambar berikut.


Perekonomian Tiga Sektor
Gambar 3. Arus perputaran faktor produksi, barang dan jasa, serta uang antara rumah tangga, perusahaan, dan pemerintah.
Anak panah yang menuju ke kotak pemerintah berarti penerimaan pemerintah. Penerimaan pemerintah tersebut berupa pajak, misalnya pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, serta pajak bumi dan bangunan. Selain itu, pemerintah juga menggunakan faktor produksi dan barang serta jasa yang dibutuhkan untuk kegiatan ekonomi pemerintahan. Anak panah yang menuju ke rumah tangga, pasar faktor produksi, perusahaan, serta pasar barang dan jasa berarti pengeluaran pemerintah. Pengeluaran pemerintah tersebut dapat berupa gaji, pembuatan prasarana, subsidi, serta pembelian barang dan jasa.
Peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi didasari oleh motif mencari keuntungan sekaligus memenuhi kepentingan umum. Dorongan mencari keuntungan ini tidak terlepas dari kebutuhan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Dengan kondisi penerimaan yang semakin baik, pemerintah akan memiliki sumber dana untuk membiayai pengeluaran-pengeluarannya.

3. Perekonomian Empat Sektor (Perekonomian Terbuka)

Model perekonomian selanjutnya adalah yang paling sesuai dengan kenyataan, yaitu bentuk perekonomian terbuka. Ciri perekonomian terbuka adalah adanya kegiatan masyarakat luar negeri dalam bentuk ekspor impor dan pertukaran faktor produksi. Kegiatan ekspor dan impor itu kemudian memunculkan istilah perdagangan internasional. Untuk mengukur seberapa besar nilai ekspor atau impor dapat diketahui dengan melihat neraca perdagangannya. Hasil dari perdagangan internasional itu berupa devisa. Apabila neraca perdagangan suatu negara itu defisit, berarti impor negara tersebut lebih besar dibanding ekspornya. Sebaliknya, suatu negara disebut surplus pada neraca perdagangan bila ekspor lebih besar dari impornya.

Dalam perekonomian empat sektor kita akan melihat dua kelompok pelaku ekonomi, yaitu masyarakat luar negeri dan pelaku kegiatan ekonomi dalam negeri. Dalam masyarakat luar negeri terdapat rumah tangga konsumsi, perusahaan (rumah tangga produksi), dan pemerintah. Kegiatan kelompok pelaku ekonomi masyarakat luar negeri tersebut membentuk sistem arus perputaran kegiatan ekonomi. Kelompok pelaku ekonomi dalam negeri juga membentuk sistem perputaran kegiatan ekonomi. Jadi, masyarakat luar negeri maupun pelaku kegiatan ekonomi dalam negeri terdiri atas rumah tangga konsumsi, perusahaan (rumah tangga produksi), dan pemerintah. Mereka saling berinteraksi, sehingga membentuk sistem perputaran faktor produksi, barang dan jasa, serta uang antara masyarakat luar negeri dengan pelaku kegiatan ekonomi dalam negeri.

Perekonomian Empat Sektor
Gambar 4. Arus perputaran faktor produksi, barang dan jasa, serta uang antara masyarakat luar negeri dengan pelaku kegiatan ekonomi dalam negeri.
Dari gambar 4. Anda dapat melihat bahwa sudah tidak ada lagi negara yang tertutup sama sekali untuk melakukan hubungan perdagangan dengan negara lain. Di dalam perdagangan internasional tersebut terdapat dua macam kegiatan, yaitu ekspor dan impor. Pembayaran dari kegiatan tersebut dilakukan menggunakan uang atau valuta asing (devisa).
Peran pelaku ekonomi dalam kegiatan perekonomian nasional akan saling berkaitan dan saling memengaruhi sehingga akan membentuk satu kesatuan dan sistem. Kemacetan dalam salah satu sektor dapat segera menjalar ke arus uang dan barang. Tugas menjaga kestabilan arus uang dan barang memang tidak mudah. Dalam ilmu ekonomi, arus perputaran uang dan barang/jasa digambarkan dalam suatu lingkaran kegiatan ekonomi seperti yang telah diuraikan di atas. Nah, lingkaran arus kegiatan ekonomi akan memberikan manfaat bagi pelaku ekonomi dalam perekonomian nasional.

4. Aliran Devisa

Devisa merupakan aset atau kewajiban finansial yang digunakan dalam transaksi internasional. Perpindahan aset dan kewajiban finansial antar penduduk di satu negara lain akan menimbulkan aliran devisa. Devisa dapat berbentuk valuta asing, surat-surat berharga (saham, obligasi, dan lainnya) dan surat-surat wesel luar negeri. Pada dasarnya setiap penduduk atau perusahaan bebas memiliki atau menggunakan devisa. Namun, Bank Indonesia berhak mengadakan pengawasan terhadap aliran devisa. Bagi suatu negara devisa mempunyai fungsi antara lain sebagai:
  1. Perantara dalam transaksi internasional.
  2. Cadangan kekayaan nasional.
  3. Sumber dana pembangunan.
  4. Sumber pendapatan pemerintah dalam bentuk pajak devisa.
Transaksi yang dilakukan oleh penduduk antarnegara biasanya menggunakan jasa perantara, yaitu bank devisa.

Referensi :
Nurcahyaningtyas. 2009. Ekonomi : Untuk Kelas X SMA/MA. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 322.

   







Makalah PERANAN PERBANKAN MENGHADAPI PASAR BEBAS ASEAN

Peranan Perbankan Menghadapi Pasar Bebas ASEAN


BAB I

PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

                 Belum kokohnya fundamental perekonomian Indonesia saat ini, mendorong pemerintah untuk terus memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sektor ini mampu menyerap tenaga kerja cukup besar dan memberi peluang bagi UMKM untuk berkembang dan bersaing dengan perusahaan yang lebih cenderung menggunakan modal besar (capital intensive). Eksistensi UMKM memang tidak dapat diragukan lagi karena terbukti mampu bertahan dan menjadi roda penggerak ekonomi, terutama pasca krisis ekonomi. Disisi lain, UMKM juga menghadapi banyak sekali permasalahan, yaitu terbatasnya modal kerja, Sumber Daya Manusia yang rendah, dan minimnya penguasaan ilmu pengetahuan serta teknologi (Sudaryanto dan Hanim, 2002). Kendala lain yang dihadapi UMKM adalah keterkaitan dengan prospek usaha yang kurang jelas serta perencanaan, visi dan misi yang belum mantap. 
                Hal ini terjadi karena umumnya UMKM bersifat income gathering yaitu menaikkan pendapatan, dengan ciri-ciri sebagai berikut: merupakan usaha milik keluarga, menggunakan teknologi yang masih relatif sederhana, kurang memiliki akses permodalan (bankable), dan tidak ada pemisahan modal usaha dengan kebutuhan pribadi. Pemberdayaan UMKM di tengah arus globalisasi dan tingginya persaingan membuat UMKM harus mampu mengadapai tantangan global, seperti meningkatkan inovasi produk dan jasa, pengembangan sumber daya manusia dan teknologi, serta perluasan area pemasaran. Hal ini perlu dilakukan untuk menambah nilai jual UMKM itu sendiri, utamanya agar dapat bersaing dengan produk-produk asing yang kian membanjiri sentra industri dan manufaktur di Indonesia, mengingat UMKM adalah sektor ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia (Sudaryanto, 2011). Pada tahun 2011 UMKM mampu berandil besar terhadap penerimaan negara dengan menyumbang 61,9 persen pemasukan produk domestik bruto (PDB) melalui pembayaran pajak, yang diuraikan sebagai berikut : sektor usaha mikro menyumbang 36,28 persen PDB, sektor usaha kecil 10,9 persen, dan sektor usaha menengah 14,7 persen melalui pembayaran pajak. Sementara itu, sektor usaha besar hanya menyumbang 38,1 persen PDB melalui pembayaran pajak (BPS, 2011).3 Sebagian besar (hampir 99 persen), UMKM di Indonesia adalah usaha mikro di sektor informal dan pada umumnya menggunakan bahan baku lokal dengan pasar lokal. Itulah sebabnya tidak terpengaruh secara langsung oleh krisis global. Laporan World Economic Forum (WEF) 2010 menempatkan pasar Indonesia pada ranking ke-15. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia sebagai pasar yang potensial bagi negara lain. Potensi ini yang belum dimanfaatkan oleh UMKM secara maksimal. 
                    Perkembangan UMKM di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai persoalan sehingga menyebabkan lemahnya daya saing terhadap produk impor. Persoalan utama yang dihadapi UMKM, antara lain keterbatasan infrastruktur dan akses pemerintah terkait dengan perizinan dan birokrasi serta tingginya tingkat pungutan. Dengan segala persoalan yang ada, potensi UMKM yang besar itu menjadi terhambat. Meskipun UMKM dikatakan mampu bertahan dari adanya krisis global namun pada kenyataannya permasalahan-permasalahan yang dihadapi sangat banyak dan lebih berat. Hal itu dikarenakan selain dipengaruhi secara tidak langsung krisis global tadi, UMKM harus pula menghadapi persoalan domestik yang tidak kunjung terselesaikan seperti masalah upah buruh, ketenaga kerjaan dan pungutan liar, korupsi dan lain-lain.

                    Permasalahan lain yang dihadapi UMKM, yaitu adanya liberalisasi perdagangan, seperti pemberlakuan ASEAN- China Free Trade Area (ACFTA) yang secara efektif telah berlaku tahun 2010. Disisi lain, Pemerintah telah menyepakati perjanjian kerja sama ACFTA ataupun perjanjian lainnya, namun tanpa mempertimbangkan terlebih dahulu kesiapan UMKM agar mampu bersaing. Sebagai contoh kesiapan kualitas produk, harga yang kurang bersaing, kesiapan pasar dan kurang jelasnya peta produk impor sehingga positioning persaingan lebih jelas. Kondisi ini akan lebih berat dihadapi UMKM Indonesia pada saat diberlakukannya ASEAN Community yang direncanakan tahun 2015. Apabila kondisi ini dibiarkan, UMKM yang disebut mampu bertahan hidup dan tahan banting pada akhirnya akan bangkrut juga. 
                     Oleh karena itu, dalam upaya memperkuat UMKM sebagai fundamental ekonomi nasional, perlu kiranya diciptakan iklim investasi domestik yang kondusif dalam upaya penguatan pasar dalam negeri agar UMKM dapat menjadi penyangga (buffer) perekonomian nasional. Masalah lain yang dihadapi dan sekaligus menjadi kelemahan UMKM adalah kurangnya akses informasi, khususnya informasi pasar (Ishak, 2005). Hal tersebut 4 menjadi kendala dalam hal memasarkan produk-produknya, karena dengan terbatasnya akses informasi pasar yang mengakibatkan rendahnya orientasi pasar dan lemahnya daya saing di tingkat global. Miskinnya informasi mengenai pasar tersebut, menjadikan UMKM tidak dapat mengarahkan pengembangan usahanya secara jelas dan fokus, sehingga perkembangannya mengalami stagnasi. Kemampuan UMKM dalam menghadapi terpaan arus persaingan global memang perlu dipikirkan lebih lanjut agar tetap mampu bertahan demi kestabilan perekonomian Indonesia. Selain itu faktor sumber daya manusia di dalamnya juga memiliki andil tersendiri. Strategi pengembangan UMKM untuk tetap bertahan dapat dilakukan dengan peningkatan daya saing dan pengembangan sumber daya manusianya agar memiliki nilai dan mampu bertahan menghadapi pasar ACFTA, diantaranya melalui penyaluran perkreditan (KUR), penyediaan akses informasi pemasaran, pelatihan lembaga keuangan mikro melalui capacity building, dan pengembangan information technology (IT). 
                 Demikian juga upaya-upaya lainnya dapat dilakukan melalui kampanye cinta produk dalam negeri serta memberikan suntikan pendanaan pada lembaga keuangan mikro. Keuangan mikro telah menjadi suatu wacana global yang diyakini oleh banyak pihak menjadi metode untuk mengatasi kemiskinan (ref). Berbagai lembaga multilateral dan bilateral mengembangkan keuangan mikro dalam berbagai program kerjasama. Pemerintah di beberapa negara berkembang juga telah mencoba mengembangkan keuangan mikro pada berbagai program pembangunan. Lembaga swadaya masyarakat juga tidak ketinggalan untuk turut berperan dalam aplikasi keuangan mikro (Prabowo dan Wardoyo, 2003).

1.2 Perumusan Masalah

                Pasar bebas ASEAN yang akan efektif diberlakukan pada tahun 2015 merupakan titik rawan perjuangan UMKM dan ekonomi kerakyatan. Berbagai kemudahan perdagangan antar negara seperti pembebasan bea impor dan kemudahan birokrasi akan mendorong meningkatnya impor komoditas ke negara-negara ASEAN. Iklim perdagangan tidak hanya akan didominasi oleh negara-negara ASEAN saja, akan tetapi juga perlu dipertimbangkan kehadiran China dengan produk-produknya yang memiliki daya saing tinggi dilihat dari harga dan kandungan teknologi. Oleh karena itu dibutuhkan strategi yang tepat untuk meningkatkan daya saing dan sumber daya manusia khususnya untuk menghadapi pasar bebas ACFTA.


BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Capacity Building

                      Secara umum capacity building adalah proses atau kegiatan memperbaiki kemampuan seseorang, kelompok, organisasi atau sistem untuk mencapai tujuan atau kinerja yang lebih baik (Brown et. al, 2001). Capacity building adalah pembangunan keterampilan (skills) dan kemampuan (capabilities), seperti kepemimpinan, manajemen, keuangan dan pencarian dana, program dan evaluasi, supaya pembangunan organisasi efektif dan berkelanjutan. Ini adalah proses membantu individu atau kelompok untuk mengidentifikasi dan menemukan permasalahan dan menambah wawasan, pengetahuan dan pengalaman yang dibutuhkan untuk memecahkan masalah dan melakukan perubahan. (Campobaso dan Davis, 2001)Capacity building difasilitasi melalui penetapan kegiatan bantuan teknik, meliputi pendidikan dan pelatihan, bantuan teknik khusus (specific technical assitance) dan penguatan jaringan. Prinsip yang perlu diterapkan adalah membangun keberdayaan ekonomi rakyat melalui pengembangan kapasitas (capacity building), mencakup :
1) kelembagaan;
2)pendanaan,
3) pelayanan.
Di samping itu masalah internal yang harus dihadapi adalah masalah efisiensi, keterbatasan SDM dan teknologi (Krisnamurthi, 2002).



2.2 Pasar Bebas Asean dan ACFTA (Asean China Free Trade Area)

                  Pasar bebas Asean akan diberlakukan pada tahun 2015. Hal ini menjadikan pemerintah Indonesia terus meningkatkan berbagai strategi untuk menghadapinya.
Demikian juga, sejak disepakatinya perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA) yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2010 mengharuskan pemerintah Indonesia. Pertama, apakah pemerintah Indonesia untuk melakukan sosialisasi terhadap publik mengenai kesepakatan ACFTA. Disamping itu pemerintah Indonesia diharapkan memiliki strategi besar untuk menghadapi ACFTA. Terkait dengan persepsi publik terhadap kesepakatan ACFTA. 
                  Sosialisasi penting untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan pemerintah Indonesia sebelum ACFTA diberlakukan. Dalam surveinya, LSI mengajukan beberapa pertanyaan terhadap publik menyangkut ACFTA. Dari hasil survei tersebut diketahui bahwa hanya sebagian kecil saja publik Indonesia yang mengetahui atau pernah mendengar kesepakatan/perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China yang mulai berlaku pada 1 Januari 2010, terdapat 26,711 persen publik yang pernah mendengar mengenai kesepakatan perdagangan bebas ASEAN-China. Dari mereka yang pernah mendengar mengenai kesepakatan perdagangan bebas ASEAN-China, mayoritas publik (51,9 persen) mengatakan tidak setuju dengan kesepakatan perdagangan bebas.

              Ternyata temuan survei LSI tersebut menunjukkan bahwa publik cenderung mempersepsikan berlakunya ACFTA secara negatif. Publik menilai adanya perdagangan bebas ASEAN-China justru dapat membahayakan pasar dalam negeri dan ini jelas dapat merugikan neraca perdagangan Indonesia. Artinya China yang justru diuntungkan dengan adanya perdagangan bebas dan bukan Indonesia. Hal penting berikutnya terkait dengan kesiapan atau strategi besar pemerintah Indonesia menghadapi ACFTA. Dalam hal ini tampak bahwa pemerintah Indonesia sama sekali tidak mempersiapkan dirinya secara matang. Sebagaimana diakui oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat yang mengatakan bahwa pemerintah tidak mempunyai strategi besar dalam menghadapi Kesepakatan Perdagangan Bebas ASEAN-China(ACFTA). 
               Meskipun pemerintah Indonesia telah mengusulkan untuk melakukan renegosiasi untuk 228 pos tarif produk yang berpotensi injuries agar pengenaan bebas bea masuk dapat ditunda pelaksanaanya, namun hal itu tidak berjalan dan Indonesia terpaksa harus terus berjalan dengan mekanisme ACFTA. Akibatnya adalah enam produk terkena dampak langsung (injuries) karena ACFTA, yaitu industri tekstil dan produk tekstil/TPT, makanan dan minuman, elektronik, alas kaki, kosmetik, serta industri jamu.

2.3 Peningkatan Daya Saing Produk Indonesia

              Menurut Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)
menyebutkan bahwa daya saing adalah kemampuan perusahaan, industri, daerah,
negara, atau antar daerah untuk menghasilkan faktor pendapatan dan faktor pekerjaan
yang relatif tinggi dan berkesinambungan untuk menghadapi persaingan internasional.
Oleh karena daya saing industri merupakan fenomena di tingkat mikro perusahaan, maka
kebijakan pembangunan industri nasional didahului dengan mengkaji sektor industri
secara utuh sebagai dasar pengukurannya. Sedangkan menurut Tambunan, 2001, tingkat daya saing suatu negara di kancah perdagangan internasional, pada dasarnya amat ditentukan oleh dua faktor, yaitu faktor keunggulan komparatif (comparative advantage) dan faktor keunggulan kompetitif (competitive advantage). 
               Lebih lanjut, faktor keunggulan komparatif dapat dianggap ebagai faktor yang bersifat alamiah dan faktor keunggulan kompetitif dianggap sebagai
faktor yang bersifat acquired atau dapat dikembangkan/diciptakan. Selain dua faktor
tersebut, tingkat daya saing suatu negara sesungguhnya juga dipengaruhi oleh apa yang
disebut Sustainable Competitive Advantage (SCA) atau keunggulan daya saing
berkelanjutan. Ini terutama dalam kerangka menghadapi tingkat persaingan global yang
semakin lama menjadi sedemikian ketat/keras atau Hyper Competitive.
Analisis Persaingan yang super ketat (Hyper Competitive Analysis) menurut
D’Aveni dalam (Hamdy, 2001), merupakan analisis yang menunjukkan bahwa pada
akhirnya setiap negara akan dipaksa memikirkan atau menemukan suatu strategi yang
tepat, agar negara/perusahaan tersebut dapat tetap bertahan pada kondisi persaingan
global yang sangat sulit. Menurut Hamdy Hadi, strategi yang tepat adalah strategi SCA
(Sustained Competitive Advantage Strategy) atau strategi yang berintikan upaya
perencanaan dan kegiatan operasional yang terpadu, yang mengkaitkan 5 lingkungan
eksternal dan internal demi pencapaian tujuan jangka pendek maupun jangka panjang,
dengan disertai keberhasilan dalam mempertahankan/meningkatkan sustainable real
income secara efektif dan efisien.
              Menurut The Global Competitiveness Report, tahun 2011 peringkat daya saing Indonesia mengalami penurunan menjadi 46 dibanding tahun 2010 yang berada di posisi Hal ini menuntut perlunya dilakukan kaji ulang terhadap kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang dilakukan selama ini. Kementerian dan lembaga yang membidangi setiap pilar dan indikator yang mengalami penurunan peringkat perlu bekerja lebih dari biasa untuk menaikkan peringkat pada masing-masing indikator dan pilar daya saing tersebut. Selain itu, berbagai faktor umum yang menghambat peningkatan daya

2.4 Agency Theory

                 Aplikasi agency theory dapat terwujud dalam kontrak kerja yang akan mengatur proporsi hak dan kewajiban masing-masing pihak dengan tetap memperhitungkan kemanfaatan secara keseluruhan. Kontrak kerja merupakan seperangkat aturan yang mengatur mengenai mekanisme bagi hasil, baik yang berupa keuntungan, returnmaupun risiko-risiko yang disetujui oleh prinsipal dan agen. Kontrak kerja akan menjadi optimal bila kontrak dapat fairness yaitu mampu menyeimbangkan antara prinsipal dan agen yang secara matematis memperlihatkan pelaksanaan kewajiban yang optimal oleh agen dan pemberian insentif/imbalan khusus yang memuaskan dari prinsipal ke agen. Inti dari Agency Theory atau teori keagenan adalah pendesainan kontrak yang tepat untuk menyelaraskan kepentingan prinsipal dan agen dalam hal terjadi konflik kepentingan (Scott, 1997); (Loudon and Loudon, 2007). Menurut Eisenhard (1989), teori keagenan dilandasi oleh 3 (tiga) buah asumsi yaitu: (a) asumsi tentang sifat manusia, (b) asumsi tentang keorganisasian, dan (c) asumsi tentang informasi.


BAB III

PEMBAHASAN


3.1 Posisi UMKM Dalam Pasar Bebas Asean

              Dalam rangka menuju Pasar Bebas Asean 2015, masih banyak peluang UMKM untuk meraih pangsa pasar dan peluang investasi. Guna memanfaatkan peluang tersebut, maka tantangan yang terbesar bagi UMKM di Indonesia menghadapi Pasar Bebas Asean adalah bagaimana mampu menentukan strategi yang tepat guna memenangkan persaingan. Saat ini, struktur ekspor produk UMKM Indonesia banyak berasal dari industri pengolahan seperti furniture, makanan dan minuman, pakaian jadi atau garmen, industri kayu dan rotan, hasil pertanian terutama perkebunan dan perikanan, sedangkan di sektor pertambangan masih sangat kecil (hanya yang berhubungan dengan yang batubatuan, tanah liat dan pasir). 
            Secara rinci barang ekspor UMKM antara lain alat-alat rumah tangga, pakaian jadi atau garmen, batik, barang jadi lainnya dari kulit, kerajinan dari kayu, perhiasan emas atau perak, mainan anak, anyaman, barang dari rotan, pengolahan ikan, mebel, sepatu atau alas kaki kulit, arang kayu/tempurung, makanan ringan dan produk bordir. Sedangkan bahan baku produksi UMKM yang digunakan adalah bahan baku lokal sisanya dari impor seperti plastik, kulit dan beberapa zat kimia.

             Beberapa kendala UMKM yang banyak dialami negara-negara berkembang termasuk Indonesia antara lain adalah masalah kurangnya bahan baku yang mesti harus diimpor dari negara lain untuk proses produksi. Disamping itu pemasaran barang, permodalan, ketersediaan energi, infrastruktur dan informasi juga merupakan permasalahan yang sering muncul kemudian, termasuk masalah-masalah non fisik seperti tingginya inflasi, skill, aturan perburuhan dan lain sebagainya. Tabel 3 di bawah ini memperlihatkan kendala-kendala yang sering dialami negara Asean termasuk Indonesia.


3.2 Pentingnya Pemberdayaan UMKM

             Penduduk Indonesia yang berjumlah lebih dari 240 juta orang (menurut sensus 2010), ternyata hanya 0,24 persen adalah para wirausaha (interpreneur), atau hanya sekitar 400.000 orang yang berkecimpung dalam dunia usaha atau UMKM. Padahal agar perekonomian Indonesia dapat berkembang lebih cepat diperlukan lebih dari 2 persen dari jumlah penduduk sebagai wirausaha atau berkecimpung dalam UMKM. Singapura, sebuah negara kecil namun mempunyai 7 persen dari jumlah penduduknya merupakan wirausaha dan mempunyai banyak UMKM. Sedangkan Malaysia, lebih dari 2 persen jumlah penduduknya merupakan para interpreneur yang berkecimpung dalam berbagai usaha mikro.


BAB IV

KESIMPULAN DAN SARAN


4.1 Kesimpulan

1.   Strategi untuk mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia tidak terlepas dari dukungan perbankan dalam penyaluran kredit. Saat ini skim kredit yang sangat familiar di masyarakat adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang khusus diperuntukkan bagi UMKM dengan kategori usaha layak, tanpa agunan. Selain itu penguatan lembaga pendamping UMKM dapat dilakukan melalui kemudahan akses serta peningkatan capacity building dalam bentuk pelatihan dan kegiatan penelitian yang menunjang pemberian kredit kepada UMKM.

2.   Strategi untuk mengantisipasi mekanisme pasar yang makin terbuka dan kompetitif khususnya di kawasan Asean adalah penguasaan pasar, yang merupakan prasyarat untuk meningkatkan daya saing UMKM. Agar dapat menguasai pasar, maka UMKM perlu mendapatkan informasi dengan mudah dan cepat, baik informasi mengenai pasar produksi maupun pasar faktor produksi untuk memperluas jaringan pemasaran produk yang dihasilkan oleh UMKM. Aplikasi teknologi informasi pada usaha mikro, kecil dan menengah akan mempermudah UMKM dalam memperluas pasar baik di dalam negeri maupun pasar luar negeri dengan efisien. Pembentukan Pusat Pengembangan UMKM berbasis IT dianggap mampu mendorong pertumbuhan dan perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di era teknologi informasi saat ini.

4.2 Saran

1.    Untuk meningkatkan daya saing diperlukan sinergi antara peran pemerntah selakupembuat kebijakan serta lembaga pendamping, khususnya lembaga keuangan mikro untuk mempermudah akses perkreditan dan perluasan jaringan informasi pemasaran. Selain itu, budaya mencintai produksi dalam negeri juga perlu dipupuk agar UMKM berkembang dan perekonomian nasional menjadi lebih kuat.

2.   Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah perlu aktif untuk bekerjasama dan berkoordinasi dengan Pemerintah maupun Pemerintah Daerah untuk terus melakukan pembinaan dan pelatihan melalui peningkatan capacity building dan penerapan aplikasi information technology (IT), termasuk mengefektifkan kembali web Pemda-Pemda saat ini yang tidak optimal sebagai basis komunikasi UMKM di daerah.


DAFTAR PUSTAKA

Bank Indonesia. 2011. Five Finger Philosophy:Upaya Memberdayakan UMKM,
kses 3 oktober 2011)
BPS. 2011. Produk Domestik Bruto. (online), (http://www.bps.go.id/index.php?news=730,
diakses 12 oktober 2011
Djunaedi, Achmad. 2000. Pedoman Penulisan Tinjauan Pustaka. Yogyakarta : Pascasarjana UGM